You are currently viewing 2.063 Anak Jadi Korban Pelanggaran Hak Sepanjang 2025, Rumah Tak Lagi Jadi Tempat Aman

2.063 Anak Jadi Korban Pelanggaran Hak Sepanjang 2025, Rumah Tak Lagi Jadi Tempat Aman

2.063 Anak Jadi Korban Pelanggaran Hak Sepanjang 2025

Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 2.063 anak menjadi korban pelanggaran hak anak. Data ini menunjukkan situasi yang memprihatinkan, karena sebagian besar kasus justru terjadi di lingkungan terdekat anak, termasuk rumah dan keluarga, yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi mereka.

Pelanggaran yang dialami anak-anak tersebut mencakup berbagai bentuk, mulai dari kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, hingga penelantaran dan eksploitasi. Angka ini sekaligus menjadi alarm keras bagi negara dan masyarakat bahwa perlindungan anak masih menghadapi tantangan besar.

Pelanggaran Hak Rumah Tak Lagi Menjadi Ruang Aman

Ironisnya, banyak kasus kekerasan terhadap anak justru dilakukan oleh orang-orang terdekat, seperti orang tua, anggota keluarga, atau pengasuh. Kondisi ini membuat rumah, yang semestinya menjadi ruang aman dan nyaman, berubah menjadi tempat yang menakutkan bagi sebagian anak.

“Mayoritas korban mengalami kekerasan di lingkungan rumah. Ini menunjukkan bahwa perlindungan anak tidak cukup hanya di ruang publik, tetapi harus dimulai dari keluarga,” ujar salah satu pemerhati perlindungan anak.

Kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak sering kali luput dari pengawasan karena dianggap sebagai urusan privat. Akibatnya, banyak kasus baru terungkap setelah korban mengalami trauma berkepanjangan.

Bentuk Pelanggaran yang Dialami Anak

Berdasarkan data yang dihimpun, kekerasan fisik dan seksual masih mendominasi laporan pelanggaran hak anak. Selain itu, kekerasan verbal dan tekanan psikologis juga semakin meningkat, terutama di tengah tekanan ekonomi dan sosial yang dialami keluarga.

Dampak Jangka Panjang

Pelanggaran hak anak tidak hanya berdampak secara fisik, tetapi juga meninggalkan luka psikologis yang mendalam. Anak korban kekerasan berisiko mengalami gangguan mental, kesulitan belajar, rendahnya rasa percaya diri, hingga trauma yang terbawa hingga dewasa.

Para ahli menilai bahwa tanpa pendampingan dan pemulihan yang memadai, korban berpotensi mengalami siklus kekerasan yang berulang, baik sebagai korban maupun pelaku di kemudian hari.

Tantangan dalam Penanganan Kasus

Meskipun angka pelaporan meningkat, masih banyak kasus yang tidak terungkap. Faktor rasa takut, tekanan keluarga, stigma sosial, hingga minimnya pemahaman tentang hak anak membuat korban enggan melapor.

Peran Aparat dan Lembaga Terkait

Pemerintah melalui berbagai lembaga perlindungan anak telah menyediakan mekanisme pelaporan dan pendampingan. Namun, keterbatasan sumber daya, kurangnya tenaga pendamping profesional, serta koordinasi antarinstansi masih menjadi kendala utama.

Aktivis perlindungan anak menilai penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan anak harus dilakukan secara tegas dan konsisten agar memberikan efek jera. Selain itu, pemulihan korban harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar penyelesaian administratif kasus.

Pentingnya Peran Keluarga dan Masyarakat

Kasus pelanggaran hak anak tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah saja. Keluarga dan masyarakat memegang peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.

Edukasi dan Pencegahan

Pendidikan tentang pola asuh yang sehat, pengelolaan emosi orang tua, serta pemahaman hak anak perlu terus diperluas. Sekolah, komunitas, dan tokoh masyarakat diharapkan aktif dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melapor jika melihat atau mencurigai adanya kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar Tuna55. Sikap diam justru memperpanjang penderitaan korban.

Alarm bagi Negara

Angka 2.063 anak korban pelanggaran hak sepanjang 2025 menjadi cermin bahwa sistem perlindungan anak masih membutuhkan penguatan serius. Rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman justru berubah menjadi lokasi terjadinya kekerasan bagi ribuan anak.

Situasi ini menuntut komitmen bersama, mulai dari negara, aparat penegak hukum, hingga keluarga dan masyarakat. Tanpa upaya menyeluruh dan berkelanjutan, anak-anak akan terus menjadi kelompok paling rentan, dan hak mereka untuk tumbuh dengan aman serta bermartabat akan terus terancam.

Leave a Reply