You are currently viewing Tak Ada Unsur Pidana, Kasus Kematian Lula Lahfah Disetop Polisi

Tak Ada Unsur Pidana, Kasus Kematian Lula Lahfah Disetop Polisi

Tak Ada Unsur Pidana, Kasus Kematian Lula Lahfah Disetop Polisi – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta

Selatan memastikan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah (26).

Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di unit Apartemen Essence yang berlokasi

di Jalan Dharmawangsa X, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana dalam Kematian Selebgram

Hasil penyelidikan menyimpulkan peristiwa tersebut tidak berkaitan dengan tindakan melawan hukum.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Mohamad Iskandarsyah, menyampaikan kesimpulan tersebut

setelah tim penyelidik melakukan serangkaian proses, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP),

penelusuran rekaman CCTV, hingga pemeriksaan terhadap 15 orang saksi.

“Sebagai ketua tim penyelidikan, kami menilai proses yang dilakukan sudah cukup dan tidak ditemukan adanya peristiwa pidana,

” ujar Iskandarsyah kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).

Berdasarkan hasil tersebut, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan memutuskan untuk menghentikan

penyelidikan atas kasus penemuan jenazah Lula Lahfah.

“Kami mengambil keputusan untuk menghentikan penyelidikan terkait meninggalnya Saudari LL,” tambahnya.

Polisi Minta Publik Tidak Memicu Polemik yang Menekan Keluarga

Aparat mengimbau masyarakat menghormati duka keluarga dan tidak membangun spekulasi.

Iskandarsyah mengingatkan masyarakat agar tidak menggiring opini atau polemik yang berpotensi menambah

tekanan bagi keluarga korban. Ia menegaskan tidak ada indikasi pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut.

“Kita hormati keluarga yang ditinggalkan dan mari kita doakan bersama. Jangan membangun polemik yang

justru menimbulkan tekanan dan perdebatan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Diketahui, Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di apartemen kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (23/1/2026).

Kejadian tersebut pertama kali diketahui setelah orang terdekat korban menemukan Lula dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Pihak keluarga bersama pengelola apartemen kemudian menghubungi kepolisian. Petugas dari Polres Metro Jakarta Selatan

segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal serta olah TKP.

Dalam proses Tuna55, polisi menemukan sejumlah obat-obatan serta surat rawat jalan di lantai 25 apartemen yang ditempati

Lula Lahfah. Penemuan itu dilakukan pada Jumat (23/1) sekitar pukul 18.44 WIB.

Leave a Reply