Air Laut Menghitam Usai Kapal Limbah Kandas di Perairan Batam – Kapal Landing Craft Tank (LCT) Mutiara Galrib Samudera
yang mengangkut limbah hitam dilaporkan mengalami kandas di perairan Dangas,
Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Kamis sore (29/1/2026).
Insiden tersebut menyebabkan limbah hitam menyebar dan mencemari perairan hingga kawasan pesisir Pantai Dangas dan Pantai Tangga Seribu.
Informasi yang diperoleh menyebutkan kapal tersebut membawa sekitar 200 jumbo bag limbah hitam.
Saat kapal terjebak di perairan dangkal, sebagian muatan diduga jatuh ke laut dan terbawa arus hingga mencemari wilayah Patam Lestari.
Limbah Menyebar hingga Pesisir, Warga Keluhkan Bau Menyengat
Limbah hitam tersebut diketahui berasal dari perairan Batu Ampar dan sebelumnya diambil dari sebuah kapal tanker.
Muatan rencananya akan dibongkar di Pelabuhan Bintang 99 sebelum dibawa ke kawasan Kabil, namun kapal mengalami insiden dalam perjalanan.
Akibat pencemaran itu, pasir pantai tampak menghitam dan mengeluarkan bau menyengat di beberapa titik.
Aktivitas warga pesisir pun terganggu karena kondisi lingkungan yang tercemar cukup parah.
“Kapalnya kandas di perairan Patam Lestari, limbah hitamnya sampai ke Pantai Dangas dan Tangga Seribu,
” ujar salah seorang warga setempat, Jumat (30/1/2026).
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, meski proses evakuasi enam awak kapal sempat dibantu oleh nelayan sekitar.
Seluruh kru berhasil diselamatkan dalam kondisi selamat.
Upaya Pengendalian Dilakukan, Penyebab Masih Diselidiki
Menanggapi kejadian tersebut, otoritas pelabuhan bersama petugas gabungan langsung melakukan langkah penanganan pencemaran laut.
Fokus utama saat ini adalah mencegah meluasnya sebaran limbah ke wilayah pesisir lainnya.
Sebagai langkah awal, oil boom dipasang di sekitar lokasi kapal kandas dengan mengerahkan tiga unit kapal pendukung.
Ketiga kapal tersebut bertugas membatasi pergerakan limbah agar tidak semakin menyebar.
Terkait penyebab kecelakaan, dugaan sementara mengarah pada faktor cuaca buruk. Angin kencang dan gelombang tinggi
diduga membuat kapal menghantam batu atau karang hingga akhirnya kandas, meski penyebab pastinya masih dalam penyelidikan.
Aparat kepolisian perairan bersama pihak terkait juga telah mengamankan lokasi kejadian.
Pemeriksaan terhadap awak kapal dan saksi-saksi dilakukan untuk mendalami asal limbah,
perizinan pengangkutan, serta kemungkinan pelanggaran hukum lingkungan Tuna55.
Hingga kini, proses penanggulangan pencemaran laut di perairan Dangas dan sekitarnya masih terus berlangsung.