
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan distribusi Subsisidi Harga Pembelian/Penyaluran (SPHP) beras akan terus dilanjutkan hingga akhir Januari 2026. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan pangan, mendukung stabilitas harga, serta memastikan bantuan beras tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
Bapanas menegaskan, kelanjutan distribusi ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk melindungi daya beli masyarakat, khususnya di daerah-daerah yang masih menghadapi tekanan harga pangan akibat fluktuasi pasokan dan cuaca ekstrem.
Penjelasan Bapanas Mengenai Distribusi
Menurut Kepala Bapanas, proses distribusi ini beras akan dilakukan secara bertahap dan sistematis. Setiap wilayah akan menerima alokasi sesuai kebutuhan dan jumlah penerima manfaat yang telah ditetapkan sebelumnya. Bapanas bekerja sama dengan Bulog, pemerintah daerah, dan distributor lokal untuk memastikan beras sampai ke tangan masyarakat tanpa hambatan.
“Distribusi beras SPHP tetap berlanjut sampai akhir Januari 2026. Tujuannya agar semua warga yang berhak menerima dapat memperoleh bantuan tepat waktu dan kualitas beras tetap terjaga,” ujar Kepala Bapanas.
Bapanas juga menekankan bahwa kualitas beras yang disalurkan menjadi prioritas. Pemerintah memastikan beras layak konsumsi, memenuhi standar keamanan pangan, dan tersalurkan secara merata.
Manfaat SPHP Bagi Masyarakat
Program SPHP beras memberikan ringan beban masyarakat, terutama keluarga dengan ekonomi menengah ke bawah. Dengan harga terjangkau, masyarakat tetap bisa mendapatkan beras berkualitas tanpa harus menghadapi lonjakan harga yang tajam di pasar.
Selain itu, program ini juga berdampak positif bagi petani. Pembelian beras melalui skema SPHP memberikan kepastian harga dan pasar Tuna55, sehingga mendorong produktivitas dan keberlanjutan usaha pertanian lokal.
Dukungan Kolaboratif
Bapanas menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi untuk kelancaran distribusi. Bulog berperan dalam penyimpanan dan pengiriman, pemerintah daerah membantu pendataan penerima manfaat, dan distributor lokal menjamin suplai beras sampai ke titik-titik penyaluran.
Dengan sinergi ini, diharapkan program SPHP dapat berjalan lancar hingga akhir Januari 2026, memastikan masyarakat menerima bantuan sesuai haknya, dan mencegah terjadinya kesenjangan distribusi.
Harapan Pemerintah
Pemerintah berharap, kelanjutan distribusi SPHP beras dapat menjaga stabilitas pangan nasional, menekan inflasi, serta mendukung kesejahteraan masyarakat. Bapanas menegaskan komitmennya untuk terus memantau proses distribusi, mengevaluasi kualitas, dan memastikan program ini berjalan efektif.
“Tujuan utama kami adalah memastikan beras berkualitas sampai ke masyarakat yang membutuhkan, sekaligus menjaga harga tetap stabil di seluruh wilayah Indonesia,” pungkas Kepala Bapanas.