You are currently viewing Ini Motif Pelaku Pembunuhan di TPU Bekasi Jerat Leher Korban dengan Ikat Pinggang

Ini Motif Pelaku Pembunuhan di TPU Bekasi Jerat Leher Korban dengan Ikat Pinggang

Ini Motif Pelaku Pembunuhan di TPU Bekasi Jerat Leher Korban dengan Ikat Pinggang

Polisi mengungkap motif di balik kasus pembunuhan yang menggemparkan warga di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) wilayah Bekasi. Pelaku diketahui menjerat leher korban menggunakan ikat pinggang hingga tewas di lokasi kejadian. Aksi keji tersebut dipicu oleh motif sakit hati dan masalah pribadi antara pelaku dan korban.

Kronologi Pembunuhan Singkat Kejadian

Peristiwa tersebut terjadi di salah satu area TPU yang relatif sepi. Warga sekitar awalnya curiga setelah melihat seorang pria tergeletak tidak bernyawa di dekat makam. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan tanda-tanda kekerasan di bagian leher korban yang mengarah pada dugaan pembunuhan.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa korban tewas akibat jeratan ikat pinggang yang digunakan pelaku untuk mencekik hingga korban kehabisan napas.

Motif Sakit Hati

Kapolres Bekasi menjelaskan bahwa motif utama pelaku adalah sakit hati akibat persoalan pribadi yang sudah berlangsung cukup lama. Pelaku merasa dipermalukan dan dirugikan oleh korban, sehingga emosi memuncak dan berujung pada tindakan nekat.

“Pelaku dan korban saling mengenal. Ada konflik pribadi yang memicu kemarahan pelaku,” ujar Kapolres.

Pelaku disebut telah merencanakan pertemuan dengan korban di area TPU karena lokasinya yang sepi dan dianggap aman untuk meluapkan amarahnya.

Pengakuan Pelaku

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa pertengkaran mulut terjadi sebelum aksi pembunuhan. Saat emosi memuncak, pelaku spontan mengambil ikat pinggang yang dikenakannya dan menjerat leher korban dari belakang.

Setelah korban tidak bergerak, pelaku meninggalkan lokasi dan berusaha melarikan diri.

Penangkapan Pelaku

Polisi Tuna55 bergerak sangat cepat dan berhasil menangkap beberapa pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian tersebut. Sejumlah barang bukti, termasuk ikat pinggang yang digunakan sebagai alat pembunuhan, turut diamankan.

Pelaku kini telah ditahan dan dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Imbauan Kepolisian

Polisi mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menyelesaikan konflik dengan cara kekerasan. Jika memiliki masalah pribadi, warga diminta menempuh jalur mediasi atau melibatkan aparat setempat untuk menghindari kejadian serupa.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa emosi yang tidak terkontrol dapat berujung pada tragedi fatal, bahkan di tempat yang seharusnya menjadi simbol peristirahatan terakhir manusia.

Leave a Reply