You are currently viewing KPK Gelar OTT di Banjarmasin Terkait Dugaan Restitusi Pajak

KPK Gelar OTT di Banjarmasin Terkait Dugaan Restitusi Pajak

Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, operasi senyap tersebut digelar di wilayah Kalimantan Selatan dan berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam proses restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin.

Kepastian adanya OTT tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Ia membenarkan bahwa penindakan dilakukan di lingkungan KPP Banjarmasin.

“Benar (OTT) di Kalsel, KPP Banjarmasin,” ujar Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu (4/2/2025).

Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci perkara yang tengah ditangani maupun identitas pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Fitroh menyatakan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh.

“Masih pendalaman,” katanya singkat.

Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak OTT dilakukan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap. Dalam rentang waktu tersebut, penyidik akan mengumpulkan alat bukti, melakukan pemeriksaan awal, serta menentukan apakah perkara tersebut akan dinaikkan ke tahap penyidikan dengan penetapan tersangka.

OTT di Banjarmasin ini menambah daftar panjang penindakan KPK sepanjang tahun 2026. Lembaga antirasuah itu sebelumnya telah beberapa kali melakukan operasi serupa di berbagai daerah dengan kasus yang beragam, mulai dari suap hingga pemerasan.

Rangkaian OTT KPK Sepanjang 2026

Pada awal Januari 2026, KPK menggelar OTT pertamanya dengan mengamankan delapan orang dalam operasi yang berlangsung pada 9–10 Januari 2026. Dua hari kemudian, tepatnya 11 Januari 2026, KPK mengungkap bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.

Selanjutnya, OTT kedua di tahun 2026 dilakukan pada 19 Januari. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Wali Kota Madiun, Maidi, bersama 14 orang lainnya. Berdasarkan informasi yang dilansir Antara, OTT itu berkaitan dengan dugaan korupsi berupa pemerasan, dengan modus imbalan proyek, dana CSR, serta penerimaan lain yang diduga sebagai gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.

Masih di tanggal yang sama, KPK kembali mengonfirmasi OTT ketiga pada tahun 2026 yang berlangsung di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan Bupati Pati, Sudewo. Kasus ini diduga terkait praktik pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Rentetan OTT tersebut menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi, khususnya di sektor pelayanan publik dan pemerintahan daerah. OTT di Banjarmasin pun diharapkan dapat mengungkap praktik-praktik menyimpang dalam pengelolaan restitusi pajak, yang selama ini menjadi salah satu sektor rawan penyelewengan.

Publik kini menantikan langkah lanjutan KPK, termasuk penetapan tersangka dan pengungkapan konstruksi perkara secara resmi dalam konferensi pers mendatang. Tuna55

Leave a Reply