You are currently viewing Polisi Geledah Kantor Sekuritas dalam Kasus Manipulasi Pasar Modal

Polisi Geledah Kantor Sekuritas dalam Kasus Manipulasi Pasar Modal

Polisi Geledah Kantor Sekuritas dalam Kasus Manipulasi Pasar Modal– Kepolisian melakukan penggeledahan di kantor PT Shinhan Sekuritas

yang berlokasi di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026). Langkah ini dilakukan untuk mendalami dugaan manipulasi

pasar modal dalam proses penawaran umum perdana saham (IPO) PT Multi Makmur Lemindo Tbk dengan kode saham PIPA.

Penggeledahan Lanjutan Kasus Manipulasi IPO PIPA

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa penggeledahan

dilakukan oleh tim penyidik untuk mencari serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Ia menyampaikan, tindakan tersebut merupakan pengembangan dari perkara pasar modal yang sebelumnya telah berkekuatan hukum tetap.

Dalam perkara awal, dua orang telah divonis bersalah, yakni Mugi Bayu Pratama,

mantan pejabat Divisi Penilaian Perusahaan Tercatat Bursa Efek Indonesia, serta Junaedi selaku Direktur PT MML.

Dalam putusan pengadilan, Direktur PT MML terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan kegiatan perdagangan efek yang mengandung

pernyataan tidak benar atau menyesatkan terkait fakta material, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Tiga Tersangka Baru dan Peran Shinhan Sekuritas

Ade Safri mengungkapkan bahwa PT MML diduga memanfaatkan jasa advisory dari perusahaan konsultan milik Mugi Bayu Pratama

untuk merekayasa proses IPO. Dari pengembangan perkara tersebut, penyidik menetapkan tiga tersangka baru,

masing-masing berinisial BH (mantan staf Divisi PP3 BEI), DA (financial advisor), dan RE (project manager PT MML saat IPO berlangsung).

Penyidik juga menemukan fakta bahwa PT MML dengan kode saham PIPA dinilai tidak memenuhi kelayakan untuk melantai di bursa

karena valuasi aset perusahaan tidak sesuai dengan ketentuan. Meski demikian, dalam pelaksanaan IPO,

perusahaan tersebut berhasil menghimpun dana sekitar Rp97 miliar.

Dalam proses penawaran saham perdana tersebut, PT Shinhan Sekuritas bertindak sebagai penjamin emisi efek atau underwriter.

Atas dasar peran tersebut, penyidik melakukan penggeledahan di kantor Shinhan Sekuritas yang berlokasi di lantai 50 Equity Tower,

Lot 9, kawasan SCBD, Tuna55 guna menelusuri dan mengamankan alat bukti yang relevan dengan proses IPO PIPA.

Leave a Reply